Maksudnya, mereka beriman kepada ayat-ayat (tanda-tanda)-Nya, baik yang bersifat alami maupun yang bersifat hukum syar'i, seperti yang disebutkan di dalam firman Allah Swt. yang menceritakan tentang Maryam a.s.:
dan dia membenarkan kalimat Tuhannya dan kitab-kitab-Nya. (At Tahriim:12)
Yaitu Maryam merasa yakin bahwa sesungguhnya apa yang terjadi pada dirinya (mengandung tanpa suami) tiada lain merupakan takdir dan keputusan Allah dan syariat yang telah drtetapkan-Nya. Syariat Allah itu jika berupa perintah, berarti subyeknya disukai dan diridai-Nya. Dan jika berupa larangan, berarti subyeknya dibenci dan ditolak-Nya. Dan jika kebaikan, berarti subyeknya adalah perkara yang hak.