Melalui ayat-ayat ini Allah memerintahkan kepada hamba-hamba-Nya agar berhijrah dari suatu negeri yang mereka tidak dapat menegakkan agama padanya, yaitu menuju ke negeri lain, karena bumi Allah luas, di mana mereka dapat menegakkan agama dengan mengesakan-Nya dan menyembah-Nya, sebagaimana yang diperintahkan-Nya. Karena itulah Allah Swt. berfirman:
Hai hamba-hamba-Ku yang beriman, sesungguhnya bumi-Ku luas, maka sembahlah Aku saja. (Al-'Ankabut: 56)
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Yazid ibnu Abdu Rabbih, telah menceritakan kepada kami Baqiyyah ibnul Walid, telah menceritakan kepadaku Jubair ibnu Amr Al-Qurasyi, telah menceritakan kepadaku Abu Sa'd Al-Ansari, dari Abu Bahr maula (pelayan) Az-Zubair ibnul Awwam, dari Az-Zubair ibnul Awwam yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: Negeri (bumi) ini adalah negeri Allah dan semua hamba adalah hamba Allah, maka di mana pun kamu beroleh kebaikan, maka bermukimlah padanya.
Karena itulah ketika orang-orang yang lemah dari kalangan kaum muslim di Mekah selalu tertindas dengan keberadaan mereka di Mekah, maka mereka keluar darinya berhijrah ke negeri Habsyah untuk menyelamatkan agama mereka. Ternyata mereka menjumpai negeri Habsyah adalah negeri yang baik bagi mereka, karena rajanya yang bernama As-Hamah An-Najjasyi rahimahullah menerima mereka dengan baik dan penuh hormat. As-Hamah memberi tempat tinggal kepada mereka dan mendukung mereka melalui, pertolongannya, dan menjadikan mereka orang-orang yang dilindungi di negerinya.
Kemudian Rasulullah Saw. berhijrah ke Madinah bersama semua sahabatnya yang ada, yaitu ke kota yang dahulunya dikenal dengan nama Yasrib.