Kemudian disebutkan dalam firman berikutnya:
Allah membuat perumpamaan (yaitu) seorang laki-laki (budak) yang dimiliki oleh beberapa orang yang berserikat yang dalam perselisihan. (Az-Zumar: 29)
Yaitu para pemiliknya bersengketa mengenai budak tersebut yang dimiliki oleh mereka secara perseroan di antara sesama mereka.
dan seorang budak yang menjadi milik penuh dari seorang laki-laki (saja). (Az-Zumar: 29)
Artinya, tiada seorang pun yang memilikinya selain pemiliknya.
Adakah kedua budak itu sama halnya? (Az-Zumar: 29)
Sebagai jawabannya tentu tidak sama antara budak ini dan budak yang sebelumnya. Sebagaimana tidak sama antara orang musyrik yang menyembah tuhan-tuhan lain beserta Allah, dan antara seorang mukmin yang ikhlas yang tidak menyembah selain hanya kepada Allah semata, tiada sekutu bagi-Nya. Maka mana mungkin bisa sama antara yang ini dan yang itu.
Ibnu Abbas r.a. Mujahid, dan lain-lainnya yang bukan hanya seorang mengatakan bahwa ayat ini mengandung perumpamaan perbandingan antara orang musyrik dan orang ahli tauhid.
Setelah perumpamaan ini diutarakan dengan jelas dan gamblang, maka disebutkan dalam firman berikutnya:
Segala puji bagi Allah. (Az-Zumar: 29)
Yang telah menegakkan hujah (alasan) terhadap mereka (orang-orang musyrik).
tetapi kebanyakan mereka tidak mengetahui. (Az-Zumar: 29)
karena itulah mereka mempersekutukan Allah.