Firman Allah Swt.:
Dan terang benderanglah bumi (padang mahsyar) dengan cahaya (keadilan) Tuhannya. (Az-Zumar: 69)
Yakni hari kiamat menjadi terang benderang manakala Allah Swt. menampakkan diri-Nya untuk memutuskan peradilan di antara makhluk-Nya.
dan diberikanlah buku (amal perbuatan masing-masing). (Az-Zumar: 69)
Qatadah mengatakan bahwa yang dimaksud dengan kitab ialah buku catatan amal perbuatan masing-masing orang.
dan didatangkanlah para nabi. (Az-Zumar: 69)
Ibnu Abbas r.a. mengatakan bahwa para nabi itu menyatakan persaksiannya terhadap umatnya masing-masing, bahwa mereka telah menyampaikan risalah-risalah Allah Swt. kepada umatnya masing-masing.
dan saksi-saksi. (Az-Zumar: 69)
Yakni dari kalangan para malaikat pencatat amal perbuatan semua hamba, baik amal yang baik ataupun amal yang buruk.
dan diberi keputusan di antara mereka dengan adil. (Az-Zumar: 69)
Yang dimaksud dengan hak dalam ayat ini ialah adil.
sedangkan mereka tidak dirugikan. (Az-Zumar: 69)
Semakna dengan apa yang disebutkan oleh firman-Nya:
Kami akan memasang timbangan yang tepat pada hari kiamat, maka tiadalah dirugikan seseorang barang sedikit pun. Dan jika (amalan itu) hanya seberat biji sawi pun pasti Kami mendatangkannya. Dan cukuplah Kami sebagai Pembuat perhitungan. (Al-Anbiya: 47)
Dan firman Allah Swt.:
Sesungguhnya Allah tidak menganiaya seseorang walaupun sebesar zarrah; dan jika ada kebajikan sebesar zarrah, niscaya Allah akan melipatgandakannya dan memberikan dari sisi-Nya pahala yang besar. (An-Nisa: 40)