Hal ini merupakan peringatan terhadap perbuatan berteman sejawat dengan musuh-musuh Islam dan para pemeluknya, yaitu dari kalangan kaum Ahli Kitab dan kaum musyrik. Mereka adalah orang-orang yang menjadikan syariat Islam yang suci lagi mencakup semua kebaikan dunia dan akhirat sebagai bulan-bulanan ejekan mereka. Mereka menduganya sebagai sejenis permainan menurut pandangan mereka yang rusak itu dan pemikiran mereka yang beku. Perihalnya sama dengan apa yang dikatakan oleh seorang penyair:
Betapa banyak orang yang mencela perkataan yang benar, hal itu bersumberkan dari pemahaman yang tidak benar.
**Firman Allah Swt.:**
*(yaitu) di antara orang-orang yang telah diberi kitab sebelum kalian dan orang-orang yang kafir.*
Huruf min pada lafaz minal lazina adalah untuk menerangkan jenis yang artinya "yaitu". Perihalnya sama dengan apa yang terdapat di dalam firman-Nya:
maka jauhilah oleh kalian barang yang najis, (yaitu) berhala-berhala tersebut. (Al Hajj:30)
Sebagian mufassir ada yang membaca jar lafaz al-kuffar karena di-'ataf-kan kepada minal lazina. Sedangkan ulama tafsir lainnya membacanya dengan bacaan nasab karena berkedudukan menjadi ma'mul dari firman-Nya:
*...janganlah kalian mengambil jadi wali kalian, orang-orang yang membuat agama kalian jadi buah ejekan dan permainan, (yaitu) di antara orang-orang yang telah diberi kitab sebelum kalian, dan (jangan pula) orang-orang kafir.*
Yakni janganlah kalian menjadikan Ahli Kitab dan orang-orang kafir sebagai wali kalian. Yang dimaksud dengan orang-orang kafir dalam ayat ini ialah orang-orang musyrik, seperti yang disebutkan di dalam qiraah Ibnu Mas'ud menurut apa yang diriwayatkan oleh Ibnu Jarir, yaitu:
janganlah kalian mengambil orang-orang yang membuat agama kalian jadi buah ejekan dan permainan, yaitu di antara orang-orang yang telah diberi kitab sebelum kalian dan orang-orang musyrik, sebagai wali kalian.
**Firman Allah Swt.:**
*Dan bertakwalah kepada Allah jika kalian betul-betul orang-orang yang beriman.*
Yaitu bertakwalah kalian kepada Allah, janganlah kalian mengambil musuh-musuh kalian dan agama kalian itu sebagai wali (teman sejawat) kalian jika kalian orang-orang yang beriman kepada syariat Allah, karena mereka membuat agama kalian sebagai bahan ejekan dan permainan. Perihalnya semakna dengan apa yang disebutkan oleh ayat lain, yaitu:
Janganlah orang-orang mukmin mengambil orang-orang kafir menjadi wali dengan meninggalkan orang-orang mukmin. Barang siapa berbuat demikian, niscaya lepaslah ia dari pertolongan Allah, kecuali karena (siasat) memelihara diri dari sesuatu yang ditakuti dari mereka. Dan Allah memperingatkan kalian terhadap diri (siksa)-Nya Dan hanya kepada Allah kembali (kalian). (Ali Imran:28)