**Firman Allah Swt.:**
*demi, sesungguhnya aku akan memotong tangan dan kaki kalian dengan bersilang secara bertimbal balik*
Yakni kaki kanan dipotong bersama tangan kiri, atau sebaliknya.
**Firman Allah Swt.:**
*kemudian sungguh aku akan menyalib kalian semuanya.*
Di dalam ayat yang lain disebutkan melalui firman-Nya:
pada pangkal pohon kurma. (Thaahaa:71)
Yaitu disalib pada batang pohon kurma.
Ibnu Abbas mengatakan bahwa orang yang mula-mula memberlakukan hukuman salib dan memotong kaki dan tangan secara bersilang adalah Raja Fir'aun.