Firman Allah Swt.:
dan perbuatan dosa, tinggalkanlah. (Al-Muddatstsir: 5)
Ali ibnu Abu Talhah telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas, bahwa yang dimaksud dengan ar-rijzu ialah berhala, yakni tinggalkanlah penyembahan berhala. Hal yang sama telah dikatakan oleh Mujahid, Ikrimah, Qatadah, Az-Zuhri, dan Ibnu Zaid, bahwa sesungguhnya ar-rijzu artinya berhala.
Ibrahim dan Ad-Dahhak telah mengatakan sehbungan dengan makna firman-Nya: dan perbuatan dosa tinggalkanlah. (Al-Muddatstsir: 5) Yakni tinggalkanlah perbuatan durhaka.
Pada garis besarnya atas dasar takwil mana pun, makna yang dimaksud bukan berarti Nabi Saw. Telah melakukan sesuatu dari perbuatan-perbuatan tersebut. Makna yang dimaksud semisal dengan apa yang disebutkan dalam ayat lain melalui firman-Nya:
Hai Nabi, bertakwalah kepada Allah dan janganlah kamu menuruti (keinginan) orang-orang kafir dan orang-orang munafik. (Al-Ahzab: 1)
Dan firman Allah Swt.:
Dan berkata Musa kepada saudaranya yaitu Harun, "Gantikanlah aku dalam (memimpin) kaumku, dan perbaikilah, dan janganlah kamu mengikuti jalan orang-orang yang membuat kerusakan.” (Al-A'raf: 142)