Allah Swt. mengecualikan dari mereka orang-orang yang bertobat kepada-Nya. Untuk itu Allah Swt. berfirman:
*Kecuali mereka yang telah tobat dan mengadakan perbaikan dan menerangkan (kebenaran).*
Yaitu mereka kembali sadar dari apa yang sebelumnya mereka lakukan dan mau memperbaiki amal perbuatannya serta menjelaskan kepada orang-orang semua apa yang sebelumnya mereka sembunyikan.
*Maka terhadap mereka itulah Aku menerima tobatnya dan Aku-lah Yang Maha Penerima tobat lagi Maha Penyayang.*
Di dalam ayat ini terkandung pengertian bahwa orang yang menyeru kepada kekufuran atau bid'ah, apabila ia bertobat kepada Allah, niscaya Allah menerima tobatnya. Sesungguhnya telah disebutkan bahwa umat-umat terdahulu yang melakukan perbuatan seperti itu, tobat mereka tidak diterima, karena sesungguhnya hal ini merupakan kekhususan bagi syariat Nabi pembawa tobat, yaitu Nabi pembawa rahmat, semoga salawat dan salam Allah terlimpahkan kepadanya.