۞i-muslim

İbn Kesîr Tefsiri — Yusuf Sûresi 21

Yûsuf · Endonezce

وَقَالَ ٱلَّذِى ٱشْتَرَىٰهُ مِن مِّصْرَ لِٱمْرَأَتِهِۦٓ أَكْرِمِى مَثْوَىٰهُ عَسَىٰٓ أَن يَنفَعَنَآ أَوْ نَتَّخِذَهُۥ وَلَدًا ۚ وَكَذَٰلِكَ مَكَّنَّا لِيُوسُفَ فِى ٱلْأَرْضِ وَلِنُعَلِّمَهُۥ مِن تَأْوِيلِ ٱلْأَحَادِيثِ ۚ وَٱللَّهُ غَالِبٌ عَلَىٰٓ أَمْرِهِۦ وَلَـٰكِنَّ أَكْثَرَ ٱلنَّاسِ لَا يَعْلَمُونَ12:21

Allah Swt. menceritakan belas kasihan-Nya kepada Yusuf a.s., bahwa Dia telah menggerakkan seseorang yang membelinya di Mesir, lalu orang itu memeliharanya dan memuliakannya serta berpesan kepada keluarga (istri)nya agar memperlakukannya dengan baik dan selayaknya. Maka ia berkata kepada istrinya:

*Berikanlah kepadanya tempat (dan layanan) yang baik, boleh jadi dia bermanfaat kepada kita atau kita pungut dia sebagai anak*

Orang yang membelinya dari negeri Mesir itu adalah Aziz negeri Mesir, yakni perdana menterinya.

Al-Aufi telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas, bahwa nama si pembeli itu adalah Qitfir. Muhammad ibnu Ishaq mengatakan, nama si pembeli itu adalah Itfir ibnu Ruhaib, menteri negeri Mesir yang menjabat sebagai menteri perbendaharaan Mesir saat itu. Dan yang menjadi raja di zaman itu adalah Ar-Rayyan ibnul Walid, seorang lelaki dari keturunan bangsa 'Amaliq (raksasa). Muhammad ibnu Ishaq mengatakan bahwa nama istri menteri itu adalah Ra'il binti Ra'abil. Menurut selain Muhammad ibnu Ishaq, nama istrinya adalah Zulaikha.

Muhammad ibnu Ishaq mengatakan dari Muhammad ibnus Saib, dari Abu Saleh, dari Ibnu Abbas, bahwa orang yang membelinya di Mesir adalah Malik ibnu Za'r ibnu Qarib ibnu Anqa ibnu Madyan ibnu Ibrahim.

Abu Ishaq telah meriwayatkan dari Abu Ubaidah, dari Abdullah ibnu Mas'ud yang mengatakan bahwa orang yang ahli dalam firasat ada tiga orang, yaitu: Pertama, menteri negeri Mesir saat dia mengatakan kepada istrinya dalam pesannya: Berikanlah kepadanya tempat (dan layanan) yang baik. (Yusuf:21) Kedua, seorang wanita yang mengatakan kepada ayahnya: Ya bapakku, ambillah dia sebagai orang yang bekerja (pada kita). (Al Qashash:26), hingga akhir ayat. Yang ketiga adalah Abu Bakar As-Siddiq ketika mengangkat Umar ibnul Khattab sebagai khalifah penggantinya.

Allah Swt. berfirman, "Sebagaimana Kami selamatkan Yusuf dari cengkeraman saudara-saudaranya."

*Demikian pulalah Kami memberikan kedudukan yang baik kepada Yusuf di muka bumi (Mesir).*

Yang dimaksud ialah negeri Mesir.

*...dan agar Kami ajarkan kepadanya ta’bir mimpi.*

Mujahid dan As-Saddi mengatakan bahwa yang dimaksud adalah ta'bir mimpi.

*Dan Allah berkuasa terhadap urusan-Nya.*

Yakni apabila Dia menghendaki sesuatu, maka tidak dapat ditolak, dicegah, dan ditentang, bahkan Dia Mahamenang di atas segalanya.

Sa'id ibnu Jubair mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya:

*Dan Allah berkuasa terhadap urusan-Nya*Yakni Allah Maha Melaksanakan apa yang dikehendaki-Nya.

**Firman Allah Swt.:**

*...tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahuinya.*

Manusia tidak mengetahui kebijakan Allah kepada makhluk-Nya, belas kasihan-Nya kepada mereka, dan apa yang dikehendaki-Nya bagi mereka.

#Catatan : Sebagai seorang Al-Aziz, tentu orang yang membeli nabi Yusuf sangat menyadari bahwa tidak ada tanda-tanda pada diri nabi Yusuf bahwa beliau adalah seorang budak. Dengan keelokan rupa yang dimiliki nabi Yusuf, bisa jadi Al-Aziz mempunyai dugaan bahwa nabi Yusuf adalah seorang anak yang telah diculik dari kampung halamannya lalu dijual sebagai budak. Karena itulah Al-Aziz berpesan kepada istrinya untuk memuliakan anak yang telah mereka beli itu, bahkan mengangkatnya sebagai anak. Ini berarti nabi Yusuf sama sekali tidak diperlakukan seperti seorang budak. Wallahu a'lam.

diringkas dari http://www.tafheem.net/

Indonesian translation — likely Pustaka Imam Asy-Syafi'i (M. Abdul Ghoffar)

Unabridged, full isnads

Indonesian translation; publisher unconfirmed. If you hold the rights to this translation, please contact us.