Hal ini merupakan mukjizat lain bagi Musa a.s. Yaitu Allah memerintahkan kepadanya agar memasukkan tangannya ke leher bajunya, seperti yang disebutkan di dalam ayat lain, sedangkan hal itu disebutkan dalam surat ini melalui firman-Nya dengan sebutan berikut:
*...dan kepitkanlah tanganmu ke ketiakmu.*
Sedangkan dalam ayat lain disebutkan seperti berikut:
dan dekapkanlah kedua tanganmu (ke dada)ww bila ketakutan, maka yang demikian itu adalah dua mukjizat dari Tuhanmu (yang akan kamu hadapkan) kepada Fir’aun danpembantu-pembantunya. (Al Qashash:32)
Mujahid telah mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: *...dan kepitkanlah tanganmu keketiakmu. *Yakni telapak tanganmu ke bagian dalam lenganmu.
Musa apabila memasukkan tangannya ke leher bajunya, lalu dia mengeluarkannya, maka keluarlah cahaya dari tangannya seakan-akan seperti cahaya rembulan.
**Firman Allah Swt.:**
*...niscaya ia keluar menjadi putih cemerlang tanpa cacat.*
Yaitu bukan karena penyakit supak, bukan karena penyakit lainnya, bukan pula karena cacat. Demikianlah menurut yang dikatakan oleh Ibnu Abbas, Mujahid, Ikrimah, Qatadah, Ad-Dahhak, dan As-Saddi serta lain-lainnya