۞i-muslim

İbn Kesîr Tefsiri — An-Nur Sûresi 49

Nur · Endonezce

وَإِن يَكُن لَّهُمُ ٱلْحَقُّ يَأْتُوٓا۟ إِلَيْهِ مُذْعِنِينَ24:49

Yakni apabila keputusan peradilan itu menyangkut kemaslahatan mereka, bukan melawan mereka, maka mereka mau datang dengan patuh. Apabila keputusannya kelak melawan diri mereka, maka mereka berpaling dan mencari alasan untuk membela ketidakbenaran dirinya, serta lebih suka mencari keputusan hukum dari selain Nabi Saw. agar kebatilannya menang. Kepatuhan orang yang seperti ini pada mulanya bukan timbul dari keyakinan bahwa Nabi Saw. benar dalam keputusannya, melainkan karena kebetulan sesuai dengan hawa nafsu mereka. Karena itulah setelah mereka merasakan bahwa apa yang akan diputuskan oleh Nabi nanti pasti bertentangan dengan keinginan hawa nafsu mereka, maka mereka berpaling darinya kepada yang lainnya. Karena itulah disebutkan oleh firman-Nya:

Apakah (ketidakdatangan mereka itu karena) dalam hati mereka ada penyakit. (An Nuur:50), hingga akhir ayat.

Yakni sikap mereka itu tidak lain timbul dari dorongan adanya penyakit dalam kalbu mereka yang telah mematri, atau kalbu mereka dihinggapi oleh keraguan kepada agama, atau mereka khawatir bila Allah dan rasul-Nya berbuat aniaya dalam hukum terhadap mereka. Bagaimanapun alasannya, sikap seperti itu merupakan kekufuran murni, Allah Maha Mengetahui masing-masing orang dari kaum munafik, dan mengetahui apa yang tersembunyi di dalam hati mereka dari sifat-sifat tersebut.

Indonesian translation — likely Pustaka Imam Asy-Syafi'i (M. Abdul Ghoffar)

Unabridged, full isnads

Indonesian translation; publisher unconfirmed. If you hold the rights to this translation, please contact us.