Firman Allah Swt.:
Dan (bagi) orang-orang yang menerima (mematuhi) seruan Tuhannya. (Asy-Syura: 38)
Yakni mereka mengikuti rasul-rasul Allah dan taat kepada perintah-perintah-Nya serta menjauhi larangan-larangan-Nya.
dan mendirikan salat. (Asy-Syura: 38)
Salat adalah ibadah yang paling besar.
sedangkan urusan mereka (diputuskan) dengan musyawarah antara mereka. (Asy-Syura: 38)
Artinya, mereka tidak pernah memutuskan sesuatu urusan melainkan terlebih dahulu mereka musyawarahkannya di antara sesamanya agar masing-masing dari mereka mengemukakan pendapatnya. Seperti dalam menghadapi urusan perang dan lain sebagainya yang penting, sebagaimana yang disebutkan dalam ayat lain melalui firman-Nya:
dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu. (Ali Imran: 159) hingga akhir ayat.
Karena itulah Rasulullah Saw. selalu bermusyawarah dengan para sahabat saat menghadapi peperangan dan urusan penting lainnya, sehingga dengan demikian hati mereka merasa senang dan lega.
Hal yang sama telah dilakukan oleh Khalifah Umar ibnul Khattab r.a. saat menjelang ajalnya karena tertusuk, ia menjadikan urusan kekhalifahan sesudahnya agar dimusyawarahkan di antara sesama mereka untuk memilih salah seorang dari enam orang berikut, yaitu Usman, Ali, Talhah, Az-Zubair, Sa'd, dan Abdur Rahman ibnu Auf; semoga Allah melimpahkan rida-Nya kepada mereka. Maka akhirnya pendapat semua sahabat sepakat menunjuk sahabat Usman ibnu Affan r.a. sebagai khalifah sesudah Umar r.a.
dan mereka menafkahkan sebagian dari rezeki yang Kami berikan kepada mereka. (Asy-Syura: 38)
Yang demikian itu terealisasi dengan berbuat kebaikan kepada makhluk Allah yang paling dekat dengan mereka dari kalangan keluarga mereka, lalu berikutnya adalah orang-orang yang dekat dengan mereka.