Ibnu Mas'ud, Ibnu Abbas, Masruq, Sa'id ibnu Jubair, Abu Saleh, dan Abud Dulia serta As-Saddi mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: Demi (malaikat-malaikat) yang mencabut (nyawa) dengan keras. (An-Nazi'at: 1) Yakni para malaikat saat mencabut arwah Bani Adam. Maka di antara mereka ada yang mencabut rohnya dengan sulit, akhirnya ia'mencabutnya dengan paksa; dan di antara mereka ada yang mencabutnya dengan mudah seakan-akan melolos sesuatu yang mudah, dan inilah yang dimaksud oleh firman-Nya: dan (malaikat-malaikat) yang mencabut (nyawa) dengan lemah lembut. (An-Nazi'at: 2)Demikianlah menurut Ibnu Abbas.
Telah diriwayatkan pula dari Ibnu Abbas sehubungan dengan makna an-nazi'at, bahwa yang dimaksud adalah arwah orang-orang kafir yang dicabut dengan paksa, kemudian dibenamkan di dalam neraka; demikianlah menurut riwayat Ibnu Abu Hatim.
Mujahid mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: Demi (malaikat-malaikat) yang mencabut (nyawa) dengan keras. (An-Nazi'at: 1)Bahwa makna yang dimaksud ialah kematian.
Al-Hasan Al-Basri mengatakan —juga Qatadah— sehubungan dengan makna firman-Nya.: Demi (malaikat-malaikat) yo«g mencabut (nyawa) dengan keras, dan (malaikat-malaikat) yang mencabut (nyawa) dengan lemah lembut. (An-Nazi'at: 1-2) Bahwa makna yang dimaksud ialah bintang-bintang.
Ata ibnu Abu Rabah telah mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya, "An-Nazi'at" dan "an-nasyitat" bahwa makna yang dimaksud ialah busur yang dipakai dalam peperangan. Tetapi pendapat yang sahih adalah yang pertama dan dikatakan oleh kebanyakan ulama.