(yaitu) mata air yang minum darinya orang-orang yang didekatkan kepada Allah. (Al-Miitaffifin: 28)
Maksudnya, minuman yang hanya diminum oleh orang-orang yang didekatkan dengan Allah. Minuman tersebut menjadi campuran bagi minuman ashabul yamin atau golongan kanan. Demikianlah menurut Ibnu Mas'ud, Ibnu Abbas, Masruq, Qatadah, serta selain mereka.