۞i-muslim

Tafsir Ibn Kathir — Surah Yunus 59

Jonah · Bahasa Indonesia

قُلْ أَرَءَيْتُم مَّآ أَنزَلَ ٱللَّهُ لَكُم مِّن رِّزْقٍ فَجَعَلْتُم مِّنْهُ حَرَامًا وَحَلَـٰلًا قُلْ ءَآللَّهُ أَذِنَ لَكُمْ ۖ أَمْ عَلَى ٱللَّهِ تَفْتَرُونَ10:59

Ibnu Abbas. Mujahid, Ad-Dahhak, Qatadah, Abdur Rahman ibnu Zaid ibnu Aslam, dan lain-lainnya mengatakan bahwa ayat ini diturunkan sebagai pengingkaran terhadap perbuatan orang-orang musyrik yang menghalalkan dan mengharamkan sesuatu dari diri mereka sendiri, seperti mengharamkan bahirah, saibah, dan wasilah. Hal ini disebutkan oleh firman-Nya:

Dan mereka memperuntukkan bagi Allah satu bagian dari tanaman dan ternak yang telah diciptakan Allah. (Al An'am:136), hingga beberapa ayat berikutnya.

Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Ja'far, telah menceritakan kepada kami Syu'bah, dari Abu Ishaq, bahwa ia pernah mendengar Abul Ahwas (yaitu Auf ibnu Malik ibnu Nadlah) menceritakan hadis berikut dari ayahnya. Disebutkan bahwa ia datang kepada Rasulullah Saw. dengan penampilan yang lusuh, maka Rasulullah Saw. bertanya, "Apakah engkau punya harta?" Ia menjawab, "Ya." Rasulullah Saw. bertanya, "Berupa apakah hartamu?" Ia menjawab, "Semua jenis harta seperti unta, budak, kuda, dan ternak kambing." Maka Rasulullah Saw. bersabda, "Apabila Allah meng­anugerahkan kepadamu harta, maka perlihatkanlah bekasnya pada dirimu." Dan Rasulullah Saw. bersabda, "Apakah ternak untamu melahir­kan unta-unta yang telinganya utuh, lalu kamu sengaja mengambil pisau, kemudian kamu memotong telinganya dan kamu katakan. Ini Bahirah,' dan kamu beri tanda pada kulitnya dengan menyobek sebagiannya dan kamu katakan, 'Ini Sarimah,' yang semuanya itu kamu haramkan atas dirimu dan keluargamu?" Ia menjawab.”Ya." Rasulullah Saw. bersabda, "Sesungguhnya apa yang diberikan Allah kepadamu adalah halal, lengan Allah lebih kuat daripada lenganmu, dan pisau Allah lebih tajam daripada pisaumu.' hingga akhir hadis.

Kemudian Imam Ahmad meriwayatkannya dari Sufyan ibnu Uyaynah, dari Abuz Za'ra (yaitu Amr ibnu Amr). dari pamannya (yaitu Abul Ahwas). Juga dari Bahz ibnu Asad. dari Hammad ibnu Salamah, dari Abdul Malik ibnu Umair, dari Abul Ahw as dengan sanad yang sama. Hadis ini ditinjau dari sanadnya berpredikat jayyid lagi kuat.

Allah Swt. mengingkari orang yang mengharamkan apa yang dihalalkan-Nya atau menghalalkan apa yang diharamkan-Nya. hanya berdasarkan kepada pendapat dan hawa nafsu sendiri, tanpa sandaran dan tanpa ada dalil yang menjadi pegangannya.

Indonesian translation — likely Pustaka Imam Asy-Syafi'i (M. Abdul Ghoffar)

Unabridged, full isnads

Indonesian translation; publisher unconfirmed. If you hold the rights to this translation, please contact us.