**Firman Allah Swt.:**
*Maryam berkata, "Bagaimana akan ada bagiku seorang anak laki-laki.*
Maryam merasa heran dengan berita tersebut, maka ia mengatakan, "Bagaimana aku bisa punya anak laki-laki," dengan cara apakah akan terjadi kelahiran anak laki-laki seperti itu dariku, padahal aku bukanlah wanita yang bersuami, dan mustahil aku berbuat lacur. Karena itulah dalam ayat selanjutnya disebutkan bahwa Maryam berkata:
*...sedangkan tidak pernah seorang manusia pun menyentuhku dan aku bukan pula seorang pezina.*
Al-bagyu artinya zina.
Di dalam hadis disebutkan bahwa Nabi Saw. melarang (memakan) maskawin pelacuran, yakni imbalan yang diberikan kepada pelacur.