Selanjutnya Allah Swt. berfirman:
Tentang sesuatu apa pun kamu berselisih, maka putusannya (terserah) kepada Allah, (Asy-Syura: 10)
Maksudnya, manakala kalian berselisih dalam urusan apa pun. Hal ini mengandung pengertian yang menyeluruh mencakup segala sesuatu,
maka putusannya (terserah) kepada Allah. (Asy-Syura: 10)
Yakni Dialah yang akan memutuskannya melalui Kitab (Al-Qur'an)-Nya dan sunnah Nabi-Nya. Semakna dengan apa yang disebutkan dalam ayat lain melalui firman-Nya:
Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al-Qur'an) dan Rasul (sunnahnya). (An-Nisa: 59)
Adapun firman Allah Swt.:
Yang demikian itu adalah Allah Tuhanku. (Asy-Syura: 10)
Artinya, yang memutuskan segala sesuatu itu adalah Dia.
Kepada-Nyalah aku bertawakal dan kepada-Nyalah aku kembali. (Asy-Syura: 10)
Yakni hanya kepada-Nyalah aku merujuk dalam semua urusan.