Kemudian disebutkan dalam firman berikutnya:
Dan sembahan-sembahan yang mereka sembah selain Allah tidak dapat memberi syafaat. (Az-Zukhruf: 86)
Artinya, berhala-berhala dan sekutu-sekutu itu tidak mampu memberikan syafaat kepada mereka yang menyembahnya,
tetapi (orang yang dapat memberi syafaat ialah) orang yang mengakui yang hak (tauhid) dan mereka meyakini (nya). (Az-Zukhruf: 86)
Istisna atau pengecualian dalam ayat ini bersifat munqati' yang artinya 'tetapi orang yang meyakini perkara yang hak dengan penuh kesadaran dan pengetahuan, maka syafaat yang diberikannya itu dapat memberi manfaat dengan seizin dari Allah Swt.'.