Firman Allah Swt.:
Keputusan di sisi-Ku tidak dapat diubah. (Qaf: 29)
Mujahid mengatakan, makna yang dimaksud ialah Aku telah memutuskan apa yang Kukehendaki.
dan Aku sekali-kali tidak menganiaya hamba-hamba-Ku. (Qaf: 29)
Yakni Aku tidak mengazab seseorang karena dosa orang lain, melainkan tidaklah Aku mengazab seseorang kecuali karena dosanya sendiri sesudah tegaknya hujah terhadapnya, yakni sesudah tegaknya alasan Allah Swt. terhadapnya.