Firman Allah Swt.:
sedangkan tiap-tiap urusan telah ada ketetapannya. (Al-Qamar: 3)
Qatadah mengatakan, makna yang dimaksud ialah bahwa kebaikan itu hanya dilakukan oleh ahli kebaikan, dan keburukan itu hanya dilakukan oleh ahli keburukan. Ibnu Juraij mengatakan bahwa tiap-tiap urusan itu telah ditetapkan atas ahlinya masing-masing.
Mujahid mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: sedangkan tiap-tiap urusan telah ada ketetapannya. (Al-Qamar: 3) Yakni kelak di hari kiamat.
As-Saddi mengatakan bahwa makna yang dimaksud dengan mustaqar ialah pasti terjadi.